Kamis, 13 Oktober 2016

PERUBAHAN KURIKULUM 20I3



                                                                  KURIKULUM 20I3

Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya Penerapan kurikulum ini didasarkan pada berbagai tinjauan diantaranya; adanya tantangan masa depan, globalisasi, masalah lingkungan hidup, kompetensi masa depan.

Kurikulum sebelumnya dianggap kurang mampu meningkatkan  kemampuan berkomunikasi siswa, kemampuan siswa dalam berpikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga negara yang bertanggungjawab. Akibatnya siswa kurang memiliki minat yang luas dalam kehidupan, tidak memiliki kesiapapn untuk bekerja,tidak memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya, kurang memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan. Disamping itu, materi terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban belajar siswa terlalu berat dan kurang bermuatan karakter. Akibatnya timbul berbagai fenomena negatif dikalangan siswa saat ini seperti seringnya terjadi perkelahian pelajar, narkoba yang sudah berkembang pesat dikalangan remaja, plagiarisme dan kecurangan dalam ujian (menyontek). Atas dasar itu, maka tema Kurikulum 2013 yakni menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif dan afektif melalui sikap dan keterampilan dan pengetahuan yang terintegrasi. 

Berikut ini adalah beberapa perubahan pada kurikulum 20I3:
1.      Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional tapi tetap Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara Nasional.
2.      Penilaian sikap KI 1 dan KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya agama dan PPKN namun KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP.
3.      Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 KD, maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai keterampilan dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata2. untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama.
4.      pendekatan scientific 5 M bukanlah satu2 nya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.
5.      Silabus kurtilas edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.
6.      Perubahan terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, uas menjadi penilaian akhir semester untuk semester 1 dan penilaian akhir tahun untuk semester 2. Dan sudah tidak ada lagi UTS, langsung ke penilaian akhir semester.
7.      Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada).
8.      Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi.
Remedial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil.


Source: http://www.guru-id.com/2016/06/perubahan-kurikulum-2013-tahun-2016.html#ixzz4F4oghuGW

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda