Minggu, 17 Juli 2022

 

LAPORAN KEGIATAN

MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Disusun oleh :

               

                  Kelas A

 

Kelompok 2

 

 

 

 

 


SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 WAYTENONG

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PROVINI LAMPUNG

2022



LEMBAR PENGESAHAN

 

Laporan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah SMAN 1 Waytenong ini telah disahkan pada:

Hari                 :

Tanggal           :

Disusun oleh   : Kelompok 2

1.   Tuti Haryanti

2.   Lina Rosliana

Dan telah dinyatakan diterima sebagai salah satu tugas memenuhi kegiatan MPLS dan telah lulus berhak mendapatkan sertifikat MPLS.

 

 

 

Mengesahkan

 

 

Ketua MPLS                                                                           Sekretaris MPLS

 

 

 

 

Karsimin, S.Pd.I.,M.M                                       Lina Rosliana,S.Pd.,M.Pd                                        

NIP. 19740808 200902 1 001                                NIP.19800728 200604 2 006

 

Mengetahui

Kepala Sekolah

 

 

 

 

Supandi, S.Pd.,M.Pd.

NIP. 19670101 199501 1 004

 

 

 

 

 

 

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmat sehat dan memberikan rahmat serta karunia-Nya. Tidak lupa juga, kami ucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah beserta Bapak/Ibu guru yang telah memberikan kesempatan dan telah memberikan bimbingan kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan laporan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ini dengan lancar.

 

Kami berharap laporan kegiatan ini dapat berguna dalam pemenuhan tugas peserta MPLS sebagai salah satu syarat mendapatkan sertifikat. Kami juga berharap setelah mengikuti kegiatan MPLS ini bisa menambah wawasan serta pengetahuan.  Kami menyadari sepenuhnya bahwa didalam tugas ini masih perlu bimbingan dari Bapak Ibu guru. Untuk itu, kami mengharapkan kritik, saran dan usulan demi perbaikan di masa yang akan datang.

 

Semoga tulisan yang telah disusun dengan sederhana ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan umumnya bagi siapapun yang membacanya. Kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan atau kata-kata yang kurang berkenan.

 

 

Waytenong, ……Juli 2022

 

 

Penyusun

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

HALAMAN JUDUL...............................................................................................i

LEMBAR PENGESAHAN ………………..……………………………………ii

KATA PENGANTAR...........................................................................................iii

DAFTAR ISI..........................................................................................................iv

 

BAB I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Kegiatan................................................................................1

B. Maksud dan Tujuan Kegiatan.........................................................................1

 

BAB II. ISI

A. Jenis kegiatan..................................................................................................2

B. Tempat dan waktu...........................................................................................2

C. Kesulitan dan hambatan..................................................................................2

G. Materi.............................................................................................................3

 

BAB III. PENUTUP

A.    Kesimpulan................................................................................................. 6

B.     Saran............................................................................................................6

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan kegiatan yang dilaksanakan di sekolah setiap awal tahun pembelajaran untuk menyambut peserta didik baru. Berdasarkan Permendikbud No. 18 Tahun 2016, Masa Pengenalan Lingkungan sekolah (MPLS) dimaksudkan untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

 

Kegiatan MPLS dilakukan dengan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang menyenangkan dan aman bagi peserta didik. Dimana dalam kegiatan ini juga peserta didik diarahkan untuk mengenal lingkungan sekolah mulai dari kondisi, potensi, prasarana, dan kultur budaya sekolah.

 

Menurut Permendikbud Nomor 18 tahun 2016, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bertujuan untuk:

a.       Mengenali potensi diri peserta didik baru;

b.      Membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;

c.       Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai peserta didik baru;

d.      Mengembangkan interaksi positif antarpeserta didik dan warga sekolah lainnya;

e.       Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan peserta didik yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

 

 

 

 

BAB II

ISI

 

A.  Jenis kegiatan

Kegiatan ini bernama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau biasa disebut MPLS. Kegiatan ini dilakukan setiap tahun ajaran baru bagi peserta didik baru.

B.  Tempat dan waktuWaktu

Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dari mulai Senin sampai dengan Rabu tanggal 18 Juli s.d 20 Juli 2022. (Jadwal Terlampir)

C.  Kesulitan dan Hambatan

Kesulitannya siswa siswi harus beradaptasi dengan teman baru dan lingkungan baru, jadwal dibagikan secara online sehingga susah mengakses. Bagi siswa-siswi yang tempat tinggalnya jauh terkendala tidak dating tepat waktu.

D.  Materi

1.      Kurikulum Merdeka

Dalam usaha untuk memulihkan kembali pembelajaran yang disebabkan oleh pandemi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional selanjutnya akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran. Kurikulum Merdeka adalah nama baru dari kurikulum prototipe yang resmi diluncurkan oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Pada saat ini, sekolah masih boleh memilih kurikulum yang akan digunakan di satuan pendidikan masing-masing. Pilihan kurikulum yang diberikan antara lain: Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka Belajar merupakan pengembangan dan penerapan dari kurikulum darurat yang diluncurkan untuk merespon dampak dari pandemi Covid-19. Pengertian Merdeka Belajar adalah suatu pendekatan yang dilakukan supaya siswa dan mahasiswa bisa memilih pelajaran yang diminati.

 

2.      Tata Tertib Sekolah

Pengertian secara luas dari tata tertib sekolah adalah seperangkat ketentuan maupun peraturan yang telah disepakati oleh lembaga/ organisasi pendidikan yang bertujuan untuk menciptakan suasana lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan kondusif. Tata tertib tersebut dibuat untuk mengatur setiap perilaku dan juga tindakan dari siswa, guru, karyawan serta lembaga di dalamnya supaya tidak menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.

Tata tertib pada setiap lembaga pendidikan tentu saja tidak sama karena dibuat berdasarkan keadaan, situasi dan kepentingan masing-masing. Namun kesamaannya yakni dengan sifat memaksa sehingga wajib dilaksanakan dan dipatuhi oleh siapapun di dalam lembaga tersebut tanpa terkecuali. Artinya tata tertib adalah sebuah sistem peraturan yang sifatnya tidak bisa ditawar-tawar.

3.      Dst Lanjutkan…..! Materi lain disesuaikan kegiatan MPLS yang dilaksanakan

 

.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUPAN

 

A.  Kesimpulan 

Kegiatan ini sebagai realisasi dari salah satu tujuan sekolah untuk memperkenalkan peserta didik baru terhadap lingkungan sekolah, sehingga mereka dapat mengenal situasi dan kondisi sekolah mereka yang baru sebelum mereka melaksanakan kegiatas belajar mengajar.

Dalam laporan kegiatan ini dapat disimpulkan bahwa :

a.       Setelah mengikuti kegiatan MPLS ini Peserta dinyatakan secara resmi sebagai peserta didik Kelas X SMAN 1 Waytenong T.P 2022/2023

b.      Kegiatan ini merupakan sarana saling mengenal baik guru, teman, lingkungan sekolah  dan sekitarnya

c.       Kegiatan ini  sebagai kegiatan untuk menempatkan kesadaran siswa/siswi dalam memahami ternyata banyak sekali metode pembelajaran yang lebih baik dan menyenangkan.

 

B.  Saran

Pada pembuatan laporan ini, penulis sebagai manusia biasa pastilah banyak sekali kesalahan untuk itu demi menyempurnakan laporan ini kritik dan saran yang bersifat membangun akan selalu penulis harapkan.

Adapun saran-saran yang bisa penilis berikan untuk teman-temansemua yang mengikuti kegiatan ini :

a.       Kegiatan ini hendaknya dijadikan sebagai sarana motivasi dan pengembangan potensi diri.

b.      Seharusnya siswa/siswi mentaati peraturan atau tata tertib yang telah diberikan oleh panitia.

c.       Untuk panitia seharusnya lebih menegasi para pelanggar tatatertib dan lebih mengawasi siswa baru

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda